Anomali Cuaca dan ‘Perdagangan Karbon’*
Seminggu terakhir, di banyak belahan bumi terjadi anomali cuaca. Seperti yang dialami Australia, cuaca dan udara yang mestinya panas, justru berganti menjadi dingin. Bahkan butiran saljupun turun dan menutup sebagian jalan. Beberapa pakar kemudian menyebutkan bahwa ini merupakan bukti nyata efek pemanasan global. Memang, tidak semua ilmuwan sependapat dan manganggap kesimpulan tersebut terkesan buru-buru.
Namun, melihat apa yang terjadi belakangan, tak salah kiranya jika kita lebih mengamini adanya ancaman global warming. Sepintas, kejadian yang menimpa Amerika-Eropa-Australia tidaklah merisaukan negara kita. Tapi, merujuk pemaparan Edvin Aldrian, Kepala Pusat Perubahan Iklim dan Kualitas Udara Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang menyebut perairan kita sebagai ‘mesin cuaca dunia’. Mestinya menjadikan untuk mawas diri.
Terlebih mayoritas negara maju juga menganggap kita sebagai ‘paru-paru’ dunia. Pelabelan tersebut cukup beralasan. Apalagi dengan (masih) adanya hutan di wilayah kita. Sebagaimana diketahui, guna mengatasi perubahan iklim, keberadaan hutan memang tidak bisa dianggap sepele. Fungsinya sebagai penyaring karbondioksida (CO2) diyakini mampu mengurangi emisi gas buang hingga sekian persen.
Duniapun mempercai kita dalam barisan depan menghadapi bahaya pemanasan global. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) membahas perubahan iklim atau United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) sempat digelar di Bali pada 3-14 Desember 2007 lalu. Hasilnya? Indonesia didikung penuh dalam upayanya menjaga sekaligus melestarikan hutan yang tersisa.
Disatu sisi, kita dapat berbangga diri atas apresiasi tersebut. Tapi disisi lain, retorika dukungan negara maju itu juga dapat menjadi bumerang bagi Indonesia. Mengapa demikian?
Sebagaimana kritik Muhammad Ridwan dan Anand Krishna, anggota delegasi Indonesia pada KTT di Bali silam, yang menyatakan bahwa pemerintah kita hanya mengejar dana Rp. 37,5 trilyun yang dijanjikan negara maju.[1] Bahkan kedua tokoh tersebut menilai bahwa isu global warming telah menyediakan sebuah praktek ‘perdagangan karbon’.
Khususnya bagi negara maju sebagai penyedia modal, dan negara berkembang yang memiliki hutan sebagai ‘tukang’. Jadi tak usah heran jika suatu saat nanti negara maju yang merasa membiayai indonesia dalam menjaga hutan meminta suatu imbalan. Seperti meminta ‘jatah’ dari hasil hutan, atau bahkan yang lebih parah, mereka menjadikan hutan kita sebagai penyedia bahan baku bagi mereka.
Anomali cuaca kali ini, kiranya mempertegas posisi Indonesia bagi dunia. Sepantasnya, jika kita mulai berbenah. Sebab, permasalahan lingkungan bukan hanya masalah satu wilayah saja. Selain bertugas mengurus hutan sendiri, pemerintah juga harus lebih berani mengampanyekan penanaman pohon kepada negara maju.
Jadi, kita tidak melulu ‘mengemis’ pendanaan pengurusan hutan. Tapi juga mengritik negara maju sekaligus penghasil karbon untuk punya hutan. Bukankah alangkah lebih adil, apabila setiap negara di belahan bumi memiliki hutan masing-masing?
[1] Dana tersebut disinyalir untuk kepentingan pemilu 2009. lihat di http://id.wikipedia.org/wiki/Konferensi_Perubahan_Iklim_Perserikatan_Bangsa-Bangsa_2007 diunduh 29 desember 2010 jam 22.00 wib
* Rumah Pantarhei, 29 Desember 2010 I 23.30 WIB
Tampilkan postingan dengan label Lawakan Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lawakan Politik. Tampilkan semua postingan
Jumat, 07 Januari 2011
Lawakan Politik Wakil Kita? (Bagian 6)
Lika-Liku Drama Markus
Susno duadji, mantan Kabareskrim mabes Polri ibarat aktor dalam sebuah drama. Sebagian penonton menganggapnya bak tokoh protagonis, karena keberaniannya membongkar borok institusi yang menghidupinya. Tak hanya itu, berdalih ingin menegakkan kebenaran, kerap kali ia tampil di hadapan media tanpa rasa takut sedikitpun.
Susno, memang sosok kontroversial yang seringkali sikap dan pernyataannya mengundang reaksi dari masyarakat. Mulai dari analoginya tentang perseteruan Polri dengan KPK yang bagaikan pertarungan ‘cicak’ versus ‘buaya’. Lalu, pertemuannya dengan Anggodo Widjojo di Singapura, padahal nama tersebut adalah buronan KPK. Belum lagi penangkapan dua petinggi KPK oleh Bareskrim, badan yang dipimpinnya. Kemudian, kesaksiannya dalam persidangan kasus Antasari Azhar. (Kompas, 14 Mei 2010) Hingga perseteruannya dengan Syahril Djohan yang kini malah membuatnya menjadi tersangka.
Cerita dimulai ketika Susno menuding adanya persekongkolan Polri dengan Dirjen Perpajakan dalam penanganan kasus. Lantas lahirlah Gayus Tambunan yang dikenal sebagai makelar kasus (markus) yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Belakangan, pengungkapan adanya markus kian menyeret beberapa petinggi Polri. Ia menyebutkan, bahwa sejumlah jenderal dituding terlibat perkara pajak senilai Rp.25 Miliar. Kasus lain yang dibeberkan Susno pada publik ialah dugaan adanya makelar dalam penanganan perkara penggelapan PT Salmah Arwana Lestari. (Kompas, 14 Mei 2010)
Namun, tak sedikit pula pemirsa yang menganggap Susno sebagai tokoh antagonis. Sebagai mantan orang nomor satu dalam penangan kasus kriminal di Indonesia, kiranya muncul pertanyaan, “kenapa baru sekarang ia membeberkan kasus yang terjadi di masa ia menjabat?” Bahkan kini Susno dinyatakan sebagai tersangka lantaran dituduh turut menerima suap.
Dramapun berlanjut pada penangkapan Susno oleh Polri. Namun, hal tersebut mengesankan seolah-olah Polri setengah hati menegakkan keadilan. Sebab, setelah ditetapkan sebagai tersangka, konsentrasi Polri tidak lagi pada pengakuan-pengakuan Susno yang mestinya diproses. Tapi, lebih pada pengusutan tuduhan keterlibatan Susno sendiri. Ini berarti sama halnya Polri berupaya membungkam Susno serta mengamankan oknum-oknum yang mestinya terlibat markus.
Layaknya sebuh pementasan, kadang kala kisahnya malah membuat penonton bingung. Terlepas dari mana kita memandang sosok Susno Duaji, yang lebih penting ialah pemberantasan mafia kasus dalam tubuh Polri. Penetapan mantan Komjen berbintang tiga itu kiranya menjadi sesuatu yang terburu-buru. Hal ini bisa saja membuat markus-markus yang bersembunyi di ketiak kepolisian masih merasa aman.
Mestinya, Polri membiarkan dulu Susno ‘mengoceh’ biar semakin banyak nama yang disebut. Jadi, saat susno selesai, barulah kepolisian menjaring anggota-anggotanya yang berbuat menyimpang, sekaligus mereformasi total. Toh, Susno sendiri nanti juga bisa saja terseret jika memang benar ia sendiri terlibat. Kecuali bila Polri menganggap drama Susno hanyalah dongeng, yang bersifat fiktif dan tak perlu ditanggapi. Akhirnya, penontonpun kecewa.
Kuturaden, 18 Mei 2010 I 21.30
Susno duadji, mantan Kabareskrim mabes Polri ibarat aktor dalam sebuah drama. Sebagian penonton menganggapnya bak tokoh protagonis, karena keberaniannya membongkar borok institusi yang menghidupinya. Tak hanya itu, berdalih ingin menegakkan kebenaran, kerap kali ia tampil di hadapan media tanpa rasa takut sedikitpun.
Susno, memang sosok kontroversial yang seringkali sikap dan pernyataannya mengundang reaksi dari masyarakat. Mulai dari analoginya tentang perseteruan Polri dengan KPK yang bagaikan pertarungan ‘cicak’ versus ‘buaya’. Lalu, pertemuannya dengan Anggodo Widjojo di Singapura, padahal nama tersebut adalah buronan KPK. Belum lagi penangkapan dua petinggi KPK oleh Bareskrim, badan yang dipimpinnya. Kemudian, kesaksiannya dalam persidangan kasus Antasari Azhar. (Kompas, 14 Mei 2010) Hingga perseteruannya dengan Syahril Djohan yang kini malah membuatnya menjadi tersangka.
Cerita dimulai ketika Susno menuding adanya persekongkolan Polri dengan Dirjen Perpajakan dalam penanganan kasus. Lantas lahirlah Gayus Tambunan yang dikenal sebagai makelar kasus (markus) yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Belakangan, pengungkapan adanya markus kian menyeret beberapa petinggi Polri. Ia menyebutkan, bahwa sejumlah jenderal dituding terlibat perkara pajak senilai Rp.25 Miliar. Kasus lain yang dibeberkan Susno pada publik ialah dugaan adanya makelar dalam penanganan perkara penggelapan PT Salmah Arwana Lestari. (Kompas, 14 Mei 2010)
Namun, tak sedikit pula pemirsa yang menganggap Susno sebagai tokoh antagonis. Sebagai mantan orang nomor satu dalam penangan kasus kriminal di Indonesia, kiranya muncul pertanyaan, “kenapa baru sekarang ia membeberkan kasus yang terjadi di masa ia menjabat?” Bahkan kini Susno dinyatakan sebagai tersangka lantaran dituduh turut menerima suap.
Dramapun berlanjut pada penangkapan Susno oleh Polri. Namun, hal tersebut mengesankan seolah-olah Polri setengah hati menegakkan keadilan. Sebab, setelah ditetapkan sebagai tersangka, konsentrasi Polri tidak lagi pada pengakuan-pengakuan Susno yang mestinya diproses. Tapi, lebih pada pengusutan tuduhan keterlibatan Susno sendiri. Ini berarti sama halnya Polri berupaya membungkam Susno serta mengamankan oknum-oknum yang mestinya terlibat markus.
Layaknya sebuh pementasan, kadang kala kisahnya malah membuat penonton bingung. Terlepas dari mana kita memandang sosok Susno Duaji, yang lebih penting ialah pemberantasan mafia kasus dalam tubuh Polri. Penetapan mantan Komjen berbintang tiga itu kiranya menjadi sesuatu yang terburu-buru. Hal ini bisa saja membuat markus-markus yang bersembunyi di ketiak kepolisian masih merasa aman.
Mestinya, Polri membiarkan dulu Susno ‘mengoceh’ biar semakin banyak nama yang disebut. Jadi, saat susno selesai, barulah kepolisian menjaring anggota-anggotanya yang berbuat menyimpang, sekaligus mereformasi total. Toh, Susno sendiri nanti juga bisa saja terseret jika memang benar ia sendiri terlibat. Kecuali bila Polri menganggap drama Susno hanyalah dongeng, yang bersifat fiktif dan tak perlu ditanggapi. Akhirnya, penontonpun kecewa.
Kuturaden, 18 Mei 2010 I 21.30
Lawakan Politik Wakil Kita? (Bagian 5)
Mengganti Sejarah dengan Sejarah
Beberapa waktu lalu, ketua DPR RI periode 2009-2014, Marzuki Alie mengungkapkan rencana pemugaran gedung dewan. Tak main-main, dana yang dianggarkan sebesar Rp 1,8 trilyun yang dibagi selama tiga tahun APBN. Gedung baru tersebut, direncanakan dapat menampung 700 anggota Dewan. Bangunan berlantai 36 itupun didesain berbentuk huruf U terbalik, menyerupai pintu gerbang dengan tiang di kedua sisinya. Keinginan membuat sejarah ialah salah satu alasan pembangunan gedung tersebut.(Koran Tempo, 4 Mei 2010)
Namun, ada hal menarik jika kita mencoba menoleh pada peristiwa pelelangan benda-benda sejarah yang berhasil diangkat dari perairan utara Cirebon. Nilai barang-barang kuno yang terdiri dari logam, batuan, tanah liat, dan lain-lain tersebut ditaksir mencapai Rp 720 miliar. Pemerintah seolah arogan dengan menganggap lelang artefak yang berumur lebih dari 1000 tahun tersebut sah. Maklum, Indonesia merasa tidak melibatkan diri pada konvensi UNESCO tentang Perlindungan Warisan Budaya Bawah Air.(Kompas, 4 Mei 2010)
Melihat permasalahan diatas, kiranya muncul pertanyaan “pantaskah sejarah dijadikan alasan dalam pemugaran gedung dewan? Sedangkan benda-benda sejarah malah ‘dijual’ (5/5). Lantas, pertanyaan yang mendasar disini ialah, bagaimana wakil kita memaknai sejarah?”
Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno pernah menyatakan “JAS MERAH” yang berarti jangan pernah sekalipun melupakan sejarah. Ada apa dengan sejarah? Hingga kita tidak boleh melupakannya. Menyitir pendapat Asvi Warman Adam (2006:vii) bahwa sejarah bertujuan mengajarkan pada kita sebuah cara menentukan pilihan, untuk mempertimbangkan berbagai pendapat, untuk membawakan berbagai kisah dan meragukan sendiri—bila perlu—kisah-kisah yang kita bawakan. (kata pengantar buku Berpikir Historis? “Memetakan Masa Depan, Mengajarkan Masa Lalu”)
Selanjutnya, Asvi juga memaparkan bahwa sejarah bukan sekedar nama dan tanggal, tapi menyangkut penilaian, kepedulian, dan kewaspadaan.
Ironis, disatu sisi kebanyakan anggota dewan menyepakati rencana pembangunan gedung DPR RI, meski bangunan yang saat ini baru berusia 13 tahun. Tetapi, disisi lain mereka cuek terhadap warisan sejarah. Disini jelas, bahwa pembuatan sejarah oleh para wakil rakyat justru dilakukan dengan cara ‘membuang’ sejarah. Sangat disayangkan, generasi penerus bangsa saat ini disuguhi aksi wakil rakyat yang berambisi membuat sejarah tanpa menghargai sejarah. Padahal, benda-benda yang ditemukan di perairan Cirebon tersebut merupakan saksi bisu pergolakan bangsa yang kini telah merdeka.
Tampaknya para wakil kita belum bisa mengerti maksud wasiat Ir. Soekarno diatas, dan bangsa lain melihat itu sebagai kelemahan. Tak aneh bila kebanyakan peserta lelang adalah museum-museum nasional negara-negara yang mengerti betul bagaimana dan untuk apa sejarah itu. Sebaliknya, berdalih ingin dikenang dimasa 50 tahun mendatang, anggota dewan justru memaknainya dengan memugar gedung DPR RI.
Kutu Raden, 5 Mei 2010 I 21.45
Beberapa waktu lalu, ketua DPR RI periode 2009-2014, Marzuki Alie mengungkapkan rencana pemugaran gedung dewan. Tak main-main, dana yang dianggarkan sebesar Rp 1,8 trilyun yang dibagi selama tiga tahun APBN. Gedung baru tersebut, direncanakan dapat menampung 700 anggota Dewan. Bangunan berlantai 36 itupun didesain berbentuk huruf U terbalik, menyerupai pintu gerbang dengan tiang di kedua sisinya. Keinginan membuat sejarah ialah salah satu alasan pembangunan gedung tersebut.(Koran Tempo, 4 Mei 2010)
Namun, ada hal menarik jika kita mencoba menoleh pada peristiwa pelelangan benda-benda sejarah yang berhasil diangkat dari perairan utara Cirebon. Nilai barang-barang kuno yang terdiri dari logam, batuan, tanah liat, dan lain-lain tersebut ditaksir mencapai Rp 720 miliar. Pemerintah seolah arogan dengan menganggap lelang artefak yang berumur lebih dari 1000 tahun tersebut sah. Maklum, Indonesia merasa tidak melibatkan diri pada konvensi UNESCO tentang Perlindungan Warisan Budaya Bawah Air.(Kompas, 4 Mei 2010)
Melihat permasalahan diatas, kiranya muncul pertanyaan “pantaskah sejarah dijadikan alasan dalam pemugaran gedung dewan? Sedangkan benda-benda sejarah malah ‘dijual’ (5/5). Lantas, pertanyaan yang mendasar disini ialah, bagaimana wakil kita memaknai sejarah?”
Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno pernah menyatakan “JAS MERAH” yang berarti jangan pernah sekalipun melupakan sejarah. Ada apa dengan sejarah? Hingga kita tidak boleh melupakannya. Menyitir pendapat Asvi Warman Adam (2006:vii) bahwa sejarah bertujuan mengajarkan pada kita sebuah cara menentukan pilihan, untuk mempertimbangkan berbagai pendapat, untuk membawakan berbagai kisah dan meragukan sendiri—bila perlu—kisah-kisah yang kita bawakan. (kata pengantar buku Berpikir Historis? “Memetakan Masa Depan, Mengajarkan Masa Lalu”)
Selanjutnya, Asvi juga memaparkan bahwa sejarah bukan sekedar nama dan tanggal, tapi menyangkut penilaian, kepedulian, dan kewaspadaan.
Ironis, disatu sisi kebanyakan anggota dewan menyepakati rencana pembangunan gedung DPR RI, meski bangunan yang saat ini baru berusia 13 tahun. Tetapi, disisi lain mereka cuek terhadap warisan sejarah. Disini jelas, bahwa pembuatan sejarah oleh para wakil rakyat justru dilakukan dengan cara ‘membuang’ sejarah. Sangat disayangkan, generasi penerus bangsa saat ini disuguhi aksi wakil rakyat yang berambisi membuat sejarah tanpa menghargai sejarah. Padahal, benda-benda yang ditemukan di perairan Cirebon tersebut merupakan saksi bisu pergolakan bangsa yang kini telah merdeka.
Tampaknya para wakil kita belum bisa mengerti maksud wasiat Ir. Soekarno diatas, dan bangsa lain melihat itu sebagai kelemahan. Tak aneh bila kebanyakan peserta lelang adalah museum-museum nasional negara-negara yang mengerti betul bagaimana dan untuk apa sejarah itu. Sebaliknya, berdalih ingin dikenang dimasa 50 tahun mendatang, anggota dewan justru memaknainya dengan memugar gedung DPR RI.
Kutu Raden, 5 Mei 2010 I 21.45
Lawakan Politik Wakil Kita? (bagian 4)
Keluar Uang Habislah Perkara*
TVone, selasa (6/4) pada acara Opini, memuat sebuah berita singkat nan ringkas di bagian bawah layar kaca, “MA: pengurangan hukuman Ayin karena alasan kemanusiaan.” Sesaat saya terkejut sekaligus prihatin, mengingat Ayin bukanlah narapidana kasus kelas teri.
Wanita bernama asli Artalita Suryani tersebut merupakan orang yang menyuap seorang jaksa dalam penyelidikan kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia). Ayin, demikian ia akrab disapa, sering disebut-sebut sebagai orang dekat Sjamsul Nursalim. Obligor BLBI yang merugikan Negara hingga milyaran rupiah. Bahkan ia juga memiliki rekan dekan kalangan elit pemerintahan.
Sketsa diatas seolah mengesankan bahwa sosok Ayin dapat dengan mudah mengaburkan penyelidikan terhadap penjahat negara. Hingga sampai saat ini, isu skandal BLBI seakan raib ditelan bumi. Lucunya, meski terbukti bersalah melakukan tindak pidana suap ,setelah rekaman teleponnya dengan jaksa Urip Tri Gunawan diputar di persidangan. Ayin hanya didakwa 5 tahun penjara. Padahal, jelas-jelas rekaman tersebut memaparkan fakta terjadinya negosiasi ‘jual-beli perkara’.
Indonesia merupakan surga bagi para koruptor, karena di negeri ini mereka bebas melengang meski dalam penjara, khususnya Artalita Suryani. Kenapa?
Pertama, jeruji besi mestinya menjadi sarana refleksi bagi pelaku kejahatan. Namun tidak demikian pada Artalita Suryani. Sebagaimana hasil inspeksi dadakan (Sidak) yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Peradilan di rumah tahanan wanita pondok bambu beberapa waktu lalu. Ternyata ditemukan adanya perlakuan istimewa pada Ayin. Bagaimana tidak, dalam bilik penjara Ayin masih bisa mengendalikan bisnisnya. Ruang sel yang mestinya pengap, justru lebih pas disebut sebagai apartemen. Berhias air conditioner, televisi, karaoke, internet, dan fasilitas mewah lainnya. Bahkan, Denny Indrayana (sekretaris Satgas) dalam acara “Apa Kabar Indonesia Pagi” minggu (11/1) mengungkapkan bahwa Ayin malah sedang asik melakukan perawatan di kamar bawah ketika sidak berlangsung.
Kedua, perang terhadap korupsi selalu digaungkan oleh pemerintah. Namun, seringkali tidak dibarengi dengan hukuman yang setimpal terhadap pelaku korupsi. Penyuapan merupakan bentuk lain dari korupsi, tetapi sang tersangka hanya diganjar 5 tahun kurungan. Lebih-lebih Mahkamah Agung (Mahkamah Agung) justru memberi pengurangan enam bulan terhadap Artalita Suryani.
Berdasarkan dua alasan diatas, kiranya belum pantas jika kita menyebut diri sebagai negara hukum. Apalagi menyeret-nyeret kemanusiaan saat kita belum bisa memanusiakan manusia. Lantas, tepatkah apabila MA menjadikan dalih kemanusiaan atas pengurangan masa tahanan terhadap Ayin? Mengingat tersangka terorisme bisa langsung diganjar hukuman mati, tetapi koruptor yang juga menyebabkan teror bagi rakyat jelata masih bisa berfoya-foya walaupun di penjara.
Gambaran demikian seolah memperlihatkan sosok Ayin kebal terhadap hukum. Hukum hanya dapat merambah dan berlaku untuk masyarakat bawah. Tak salah kiranya jika ada adegium yang berbunyi,”KUHP=Keluar Uang maka Habislah Perkara.”
KTR, 6 April 2010 I 15.25
* Tulisan diatas pernah dipublikasikan di harian Surya edisi 8 April 2010.
TVone, selasa (6/4) pada acara Opini, memuat sebuah berita singkat nan ringkas di bagian bawah layar kaca, “MA: pengurangan hukuman Ayin karena alasan kemanusiaan.” Sesaat saya terkejut sekaligus prihatin, mengingat Ayin bukanlah narapidana kasus kelas teri.
Wanita bernama asli Artalita Suryani tersebut merupakan orang yang menyuap seorang jaksa dalam penyelidikan kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia). Ayin, demikian ia akrab disapa, sering disebut-sebut sebagai orang dekat Sjamsul Nursalim. Obligor BLBI yang merugikan Negara hingga milyaran rupiah. Bahkan ia juga memiliki rekan dekan kalangan elit pemerintahan.
Sketsa diatas seolah mengesankan bahwa sosok Ayin dapat dengan mudah mengaburkan penyelidikan terhadap penjahat negara. Hingga sampai saat ini, isu skandal BLBI seakan raib ditelan bumi. Lucunya, meski terbukti bersalah melakukan tindak pidana suap ,setelah rekaman teleponnya dengan jaksa Urip Tri Gunawan diputar di persidangan. Ayin hanya didakwa 5 tahun penjara. Padahal, jelas-jelas rekaman tersebut memaparkan fakta terjadinya negosiasi ‘jual-beli perkara’.
Indonesia merupakan surga bagi para koruptor, karena di negeri ini mereka bebas melengang meski dalam penjara, khususnya Artalita Suryani. Kenapa?
Pertama, jeruji besi mestinya menjadi sarana refleksi bagi pelaku kejahatan. Namun tidak demikian pada Artalita Suryani. Sebagaimana hasil inspeksi dadakan (Sidak) yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Peradilan di rumah tahanan wanita pondok bambu beberapa waktu lalu. Ternyata ditemukan adanya perlakuan istimewa pada Ayin. Bagaimana tidak, dalam bilik penjara Ayin masih bisa mengendalikan bisnisnya. Ruang sel yang mestinya pengap, justru lebih pas disebut sebagai apartemen. Berhias air conditioner, televisi, karaoke, internet, dan fasilitas mewah lainnya. Bahkan, Denny Indrayana (sekretaris Satgas) dalam acara “Apa Kabar Indonesia Pagi” minggu (11/1) mengungkapkan bahwa Ayin malah sedang asik melakukan perawatan di kamar bawah ketika sidak berlangsung.
Kedua, perang terhadap korupsi selalu digaungkan oleh pemerintah. Namun, seringkali tidak dibarengi dengan hukuman yang setimpal terhadap pelaku korupsi. Penyuapan merupakan bentuk lain dari korupsi, tetapi sang tersangka hanya diganjar 5 tahun kurungan. Lebih-lebih Mahkamah Agung (Mahkamah Agung) justru memberi pengurangan enam bulan terhadap Artalita Suryani.
Berdasarkan dua alasan diatas, kiranya belum pantas jika kita menyebut diri sebagai negara hukum. Apalagi menyeret-nyeret kemanusiaan saat kita belum bisa memanusiakan manusia. Lantas, tepatkah apabila MA menjadikan dalih kemanusiaan atas pengurangan masa tahanan terhadap Ayin? Mengingat tersangka terorisme bisa langsung diganjar hukuman mati, tetapi koruptor yang juga menyebabkan teror bagi rakyat jelata masih bisa berfoya-foya walaupun di penjara.
Gambaran demikian seolah memperlihatkan sosok Ayin kebal terhadap hukum. Hukum hanya dapat merambah dan berlaku untuk masyarakat bawah. Tak salah kiranya jika ada adegium yang berbunyi,”KUHP=Keluar Uang maka Habislah Perkara.”
KTR, 6 April 2010 I 15.25
* Tulisan diatas pernah dipublikasikan di harian Surya edisi 8 April 2010.
Lawakan Politik Wakil Kita? (bagian 3)
"Pembelahan diri sang buaya"
Sebelumnya, Susno Duaji, Kepala Bagian Resort Kriminal Polisi Republik Indonesia (Kabareskrim Polri) merupakan orang yang disebut-sebut terlibat dalam skandal Bank Century. Dugaan tersebut lantas membuat ia dicopot dari jabatannya. Namun, baru-baru ini namanya kembali tenar. Bukan sebagai public enemy, melainkan tampil dengan jiwa ‘kepahlawanan’. Sampai saat ini, belum diketahui apa yang melatar belakangi Susno cuap-cuap di media massa tentang kebobrokan intitusi yang memecatnya.
Bahkan, ia juga menyebut beberapa nama guna membuktikan keseriusannya untuk menjadi superhero. Tak tanggung-tanggung, dengan berani ia buka adanya markusatau cakar(Calo Perkara-SBY lebih suka menyebutnya-red) dalam lembaga penegak hukum.
Menurut Susno, skenario markus dalam tubuh Polri melibatkan salah satu lembaga penampung keuangan Negara, yakni: Direktorat Jenderal Perpajakan. Nominal yang ditilep mencapai milyaran rupiah. Saya coba memabayangkan, jika beberapa hari lalu televisi dan koran-koran nasional sering menyebut pertikaian antara KPK dengan Polri ibarat ‘Cicak vs Buaya’. Maka kali ini saya menyebut pengakuan Susno pada publik sebagai upaya pembelahan diri sang buaya.
Mengapa demikian?
Pertama, karena jabatan sebelumnya adalah Kabareskrim, Susno memegang peranan penting dalam penumpasan kasus kriminal. Bisa jadi ia tahu banyak adanya korupsi yang melanda negeri ini, termasuk kasus century, Dirjen Perpajakan, dan lain-lain.
Berawal dari banyaknya pengetahuan Susno, mungkin saja ada pihak-pihak yang merasa terancam, termasuk beberapa oknum polri tentunya. Hingga lebih baik ia ‘diusir’ dengan dalih untuk pemurnian citra Polri.
Kedua, pemberhentian terhadap Susno, bisa jadi menimbulkan sakit hati pada yang bersangkutan. Oleh sebab itu, ia memilih untuk mencaplokrekan-rekan supaya bisa menemaninya seandainya ia dibui jika nanyinya terbukti terlibat dalam skandal century.
Nah, kalau sudah demikian, tak hanya cicakyang mampu memotong ekor saat menghadapi situasi terjepit (KPK sepeninggal Antasari Azhar). Tampaknya buayamulai melakukan trik serupa guna meloloskan diri dari terkaman predator. Bahkan bukan ekor yang dipotong, melainkan tangan kiri atau kanannya.
Kuturaden, 30 Maret 2010 I 21.45
Lawakan Politik Wakil Kita? (bagian 2)
Hutan belantara, selain dipenuhi berbagai tanaman, juga terdapat bermacam hewan. Kita mengenal adanya rantai makanan. Yakni, sebuah skenario makan-memakan antar binatang yang menjadi awal adanya penyebutan ‘Hukum Rimba’. Dalam aturan rimba mengajarkan, bahwa yang kuatlah yang berkuasa. Bagi yang lemah, mereka dituntut untuk selalu mencari cara agar dapat bertahan hidup.
Konon, menurut seorang pemikir barat, manusia disebut sebagai Zoon Politicon. Hewan berpikir! Jika kita coba telaah, dalam beberapa aspek, hidup manusia memang tak ada bedanya dengan kehidupan yang terjadi hutan. Dimana manusia juga melaksanakan hukum, seperti yang berlaku pada kehiupan satwa.
Lantas, sering kita berbicara soal politik. Tetapi pernahkah kita mencoba untuk sekedar bertanya, apa sih sebenarnya politik itu? Apa mungkin, kata “politik” mengacu pada pemaknaan bahwa manusia merupakan Zoon Politicon?
Namun, melihat situasi politik dari masa kemasa. Mulai dari, ketika orde baru berkuasa. Hingga yang terbaru, saling ‘sikut’ antar parpol gara-gara kasus century. Kiranya dapat meyakinkan, bahwa apa yang kita alami di negeri ini, tak ada bedanya dengan apa yang terjadi di hutan belantara.
Kalau sudah demikian, masih pantaskah kita bangga jika dikatakan bahwa manusia adalah makhluk yang mulia? Entahlah…
Yogyakarta, 8 maret 2010
03.15
Konon, menurut seorang pemikir barat, manusia disebut sebagai Zoon Politicon. Hewan berpikir! Jika kita coba telaah, dalam beberapa aspek, hidup manusia memang tak ada bedanya dengan kehidupan yang terjadi hutan. Dimana manusia juga melaksanakan hukum, seperti yang berlaku pada kehiupan satwa.
Lantas, sering kita berbicara soal politik. Tetapi pernahkah kita mencoba untuk sekedar bertanya, apa sih sebenarnya politik itu? Apa mungkin, kata “politik” mengacu pada pemaknaan bahwa manusia merupakan Zoon Politicon?
Namun, melihat situasi politik dari masa kemasa. Mulai dari, ketika orde baru berkuasa. Hingga yang terbaru, saling ‘sikut’ antar parpol gara-gara kasus century. Kiranya dapat meyakinkan, bahwa apa yang kita alami di negeri ini, tak ada bedanya dengan apa yang terjadi di hutan belantara.
Kalau sudah demikian, masih pantaskah kita bangga jika dikatakan bahwa manusia adalah makhluk yang mulia? Entahlah…
Yogyakarta, 8 maret 2010
03.15
Lawakan Politik Wakil Kita?* (bagian 1)
Tiap hari, mulai dari pagi sampai tengah malam, tiada henti televisi memberitakan rapat paripurna anggota dewan di Senayan. Cukup lantang, ketika salah satu grup di facebook berkomentar,"kuwi rapat paripurna opo karang taruna,c*k?"
Saya membayangkan, (mungkin) sebagian besar masyarakat mulai jengah dengan tingkah para wakilnya. Betapa tidak, sampai saat ini kasus bank century masih belum menemukan kejelasan.
Salah seorang kawan pernah berucap, “ini republik dagelan, coy.” menurutnya, hal tersebut didasarkan pada carut marutnya keadaan sekarang. Ia juga memaparkan, bermula dari parpol yang terhitung ada 48. “jika dilogika, bayaknya partai memperlihatkan adanya berbagai kepentingan.” ungkapnya.
Lalu, pada saat pemilu, rakyat yang bingung menentukan pilihan justru disudutkan dengan fatwa haram golput oleh MUI. Hingga rakyatpun memilih, dan terpilihlah calon incumbent beserta kemenangan mutlak partainya.
Namun, belum genap 100 hari, kembali masyarakat disuguhi guyonan politik 'artis-artis' senayan. Pencairan dana talangan senilai trilyunan kepada bank century, ternyata menimbulkan kontrversi. Dengan sigap, DPR membentuk pansus untuk menginvestigasi kasus tersebut. Tak jarang, dalam melaksanakan tugasnya, sesama angota pansus beradu argumen. Lucunya, perang pendapat terkadang melupakan etika politik.
Sebagai contoh, dalam ruang sidang yang terhormat terucap kata, “Bangsat!” Meski muncul pembelaan bahwa kata tersebut merupakan sebuah singkatan sebuah nama (Bambang Susatyo-red). Tampaknya, hal demikian terlanjur menyakiti para pemirsa setia “sinetron pansus century”.
Masih tentang wakil rakyat, ketika masa kerja pansus usai, tugas mereka selanjutnya ialah mengumumkan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas proses builout. Dan, (lagi-lagi) rakyat disuguhi 'eyel-eyelan' tentang penting-tidaknya penyebutan nama. Bukan itu saja, masing-masing fraksi juga menyipkan lobi-lobi untuk menyelamatkan orang-orangnya.
Terkait masalah century, seorang dosen juga pernah 'sambat'. “Lha iyo mas, padahal dana sudah dikucurkan. Tapi kok tetap banyak nasabah yang merasa belum menerima uang tabungannya di bank centuri?”-kelunya.
Aneh memang, tapi itulah wakil kita?
Yogya, 4 Maret 2010
01.30
*Tanpa bermaksud melanggar UU ITE, tulisan ini hanyalah hiburan dan keprihatinan. Bila ada saran dan kritik, langsung saja sampaikan. hehe
Saya membayangkan, (mungkin) sebagian besar masyarakat mulai jengah dengan tingkah para wakilnya. Betapa tidak, sampai saat ini kasus bank century masih belum menemukan kejelasan.
Salah seorang kawan pernah berucap, “ini republik dagelan, coy.” menurutnya, hal tersebut didasarkan pada carut marutnya keadaan sekarang. Ia juga memaparkan, bermula dari parpol yang terhitung ada 48. “jika dilogika, bayaknya partai memperlihatkan adanya berbagai kepentingan.” ungkapnya.
Lalu, pada saat pemilu, rakyat yang bingung menentukan pilihan justru disudutkan dengan fatwa haram golput oleh MUI. Hingga rakyatpun memilih, dan terpilihlah calon incumbent beserta kemenangan mutlak partainya.
Namun, belum genap 100 hari, kembali masyarakat disuguhi guyonan politik 'artis-artis' senayan. Pencairan dana talangan senilai trilyunan kepada bank century, ternyata menimbulkan kontrversi. Dengan sigap, DPR membentuk pansus untuk menginvestigasi kasus tersebut. Tak jarang, dalam melaksanakan tugasnya, sesama angota pansus beradu argumen. Lucunya, perang pendapat terkadang melupakan etika politik.
Sebagai contoh, dalam ruang sidang yang terhormat terucap kata, “Bangsat!” Meski muncul pembelaan bahwa kata tersebut merupakan sebuah singkatan sebuah nama (Bambang Susatyo-red). Tampaknya, hal demikian terlanjur menyakiti para pemirsa setia “sinetron pansus century”.
Masih tentang wakil rakyat, ketika masa kerja pansus usai, tugas mereka selanjutnya ialah mengumumkan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas proses builout. Dan, (lagi-lagi) rakyat disuguhi 'eyel-eyelan' tentang penting-tidaknya penyebutan nama. Bukan itu saja, masing-masing fraksi juga menyipkan lobi-lobi untuk menyelamatkan orang-orangnya.
Terkait masalah century, seorang dosen juga pernah 'sambat'. “Lha iyo mas, padahal dana sudah dikucurkan. Tapi kok tetap banyak nasabah yang merasa belum menerima uang tabungannya di bank centuri?”-kelunya.
Aneh memang, tapi itulah wakil kita?
Yogya, 4 Maret 2010
01.30
*Tanpa bermaksud melanggar UU ITE, tulisan ini hanyalah hiburan dan keprihatinan. Bila ada saran dan kritik, langsung saja sampaikan. hehe
Langganan:
Postingan (Atom)